Kapolda: Angka Kejahatan Menurun, Jambi Terbilang Kondusif di Tahun 2019

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengungkapkan bahwa jumlah Tindak Pidana (kejahatan) di Provinsi Jambi pada tahun 2019 ini lebih menurun dibanding tahun sebelumnya di tahun 2018.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang disampaikan Kapolda Jambi mengatakan, secara keseluruhan anggka tindak pidana (kejahatan) ditahun 2019 terdapat 7. 191 kasus. Yang sebelumnya ditahun 2018 terdapat 9.448 kasus.

“Turun sebanyak 2.257 kasus dari tahun 2018. Artinya, kejahatan di Provinsi Jambi turun secara keseluruhan 21,3 persen,” ujar Kapolda, Jumat (27/12).

Untuk angka penyelesaian tindak pidana (kejahatan) ditahun 2018 terdapat 5.183 kasus, sedangkan ditahun 2019 penyelesaian tindak pidana sebanyak 4,925 kasus.

“Penyelesaian tindak pidana tahun 2018. 65 persen dan tahun 2019 sebanyak 68 persen. Berarti kenaikan penyelesaian tindak pidana sebesar 3 persen,” katanya.

Menurut Kapolda, jumlah angka pencapaian tersebut sudah cukup baik, dimana angka tindak pidana (kejahatan) menurun dan penyelesaian tindak pidana meningkat.

“Ini angka yang cukup baik, artinya. Antara jumlah kejahatan dengan jumlah penyelesaian tindak pidana itu berbanding terbalik. Kejahatan menurun, penyelesaian tindak pidana meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil pencapaian kinerja Polri jajaran Polda Jambi ditahun 2019 ini adalah sesuatu yang luar biasa, dimana situasi di Jambi terbilang cukup kondusif.

“Ini adalah suatu yang luar biasa menurut saya, kerja keras dari seluruh jajaran Polda Jambi termasuk rekan media, masyarakat Jambi. Sehingga situasi di Jambi cukup kondusif di 2019,” terangnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia