Alharis : Kadis Wajib Bayar THR Pegawai

oleh

JURNALJAMBI.CO – Menjelang hari raya idul fitri, para Kepala Dinas diwajikan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) semua pegawai di intansi masing-masing.

Hal itu ditegaskan Bupati Merangin, Al Haris saat diwancarai diruangan kerjanya, baru-baru ini.

“Saya minta seluruh Kadis wajib membayar THR seluruh pegawai masing-masing,” singkat Al Haris.

Menurutnya, kawajiban THR dari Kadis sudah kewajiban sebagai pimpinan dalam mensejaterakan pegawai yang selama ini sudah bekerja keras dalam mensukses kinerja pemerintah tempat mereka bekerja. (*)

Penulis: Kholil King