Rp 26 Miliar untuk THR ASN, Darimah: Pencairan Tunggu SE Menteri Keuangan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Ahad, 12 Mei 2019, 10:38 AM

JURNALJAMBI CO – Untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi menganggarkan Rp 26 Miliar.







Bendahara Umum Daerah, Darimah menuturkan dana tersebut bersumber dari APBD Merangin dan telah tersedia di kas daerah.





*Kunjungi dan jadilah member www.jb.jurnaljambi.co





"Dana itu dianggarkan berdasarkan peraturan pemerintah. Jadi payung hukumnya sudah jelas dan sudah ditandatangani oleh Presiden," ujar Darimah.





“Dananya sudah tersedia di kas daerah. Hanya saja, untuk pencairannya masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Keuangan. Biasanya sebelum hari Raya Idul Fitri sudah dibayarkan,” tambahnya. (*)



Tags

Berita Terkait

X