Merangin Berencana Ngutang ke PT SMI, Siapa PT SMI? Taipan atau….??? Pasti ada bunganya? Begini Penjelasan Elviana…

oleh

JURNALJAMBI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Jambi berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 150 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dana itu nantinya akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur berupa pembangunan rumah sakit baru, pasar dan jalan menuju objek wisata.

Rencana tersebut kemudian menjadi buah bibir masyarakat. Ada yang bertanya siapa PT SMI? Taipan kah? Pengusaha asing kah atau lembaga milik pemerintah? Pasti ada bunganya, pengembaliannya gimana???

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Elviana menjelaskan bahwa PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementrian Keuangan yang menjadi mitra kerja komisi XI.

Menurutnya, PT SMI adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur. Didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan

“Saya yang mengenalkan PT SMI ke Pak Haris (Bupati Merangin, red). Tujuannya, kita ingin laju pembangunan berjalan dengan baik tanpa haris menunggu dana daerah yang terbatas,” ujarnya.

Disinggung soal pengembalian pinjaman, Elviana menuturkan bahwa pinjaman tersebut tetap ada hitungan bunga. Namun, besaran dan tenornya sangat menguntungkan daerah.

“Jelas ada hitungan bunganya karena ini bentuk investasi pemerintah. Makanya, yang dimodali adalah infrastruktur yang bisa mendatangkan pendapatan seperti jalan tol, objek wisata dan rumah sakit,” jelas Elviana. (*)

Penulis: Ivan Ginanjar