Mundur dari Jabatan, Kades yang Digrebek Dirumah Janda Juga……

oleh

JURNALJAMBI.CO – MS, Kepala Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Putusan itu diambil saat sidang adat di Balai Desa setempat, Rabu (8/5) sekitar pukul 14.00. Tak hanya mengundurkan diri, MS juga dikenai denda adat sebesar Rp 30 juta dan mengaku siap menikahi sang janda.

”Kami ikut menyaksikan sidang adat tadi siang, Kades dan janda harus membayar denda adat Rp 30 Juta dan waktu yang diberikan selama satu minggu. Intinya denda itu harus dibayar pada Rabu depan,” ujar Nanda warga setempat.

“Kades juga membuat pernyataan mengundurkan diri dan siap menikahi si janda,” tambahnya.

Seperti diketahui, MS ditangkap warganya sendiri dirumah janda pada Rabu (8/5) sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat ditangkap, MS tengah bertelanjang dada dan bersembunyi dibalik jas hujan berwarna biru yang Ia gunakan sebagai selimut.

MS kemudian disidang adat yang dihadiri langsung perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, kades sido lego dan pasangan jandanya.

Jalannya sidang berlangsung damai, tidak ada kerusuhan dari ratusan masyarakat yang hadir.(*)

Penulis: Kariuk