Sebanyak 150 Pejabat Merangin Ikuti Bimtek SAKIP-LAKIP

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Jumat, 12 April 2019, 02:35 AM

JURNALJAMBI.CO-Sebanyak 150 orang pejabat di jajaran Pemkab Merangin, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah, camat dan seluruh kasubbag perencanaan mengikuti bimbingan tekhnis (Bimtek).





Bimtek Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabititas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP) yang digelar di Hotel Best Western Plus Jakarta itu, akan berlangsung
selama dua hari mulai 11-13 April 2019.





Bimtek yang dilaksanakan Pemkab Merangin
bekerjasama dengan Lembaga Pusat Pengkajian Perencanaan  dan Pengembangan
Wilayah Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, dibuka Staf Ahli Menteri Dalam Negeri  DR
H Suhajar Diantoro M Si.





Dikatakan DR H Suhajar Diantoro M Si,
Pemerintah  sudah meluncurkan  program Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk itu dalam penyusunan anggaran  harus berdasarkan program prioritas.





‘’Ciptakan pelayanan publik yang cepat dan
tepat. Tingkatkan kinerja instansi Pemerintah yang baik dengan  OPD  berbasis kenerja dan  stop pemborosan anggaran. Buatlah anggaran
yang efektif, efesien dan akuntabel,’’pinta DR H Suhajar Diantoro.





Bupati Merangin H Al Haris menambahkan,
Bimtek tersebut bertujuan untuk  menambah
pemahaman peserta dalam upaya peningkatan nilai SAKIP yang mengarah ke visi dan
misi bupati.





‘’Apa yang kita kerjakan harus lebih terarah
dan terukur. Kedepan  agar nilai SAKIP kita dapat ditingkatkan lagi.
Tolong ikuti Bimtek ini dengan serius sampai selesai. Simak betul materi yang
disampaikan narasumber,’’pinta Bupati.





Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Bappenas,
Kemendagri, Kemen PAN dan RB serta Asisten Pemerintahan dan Umum Prov Yogyakarta.
Bupati ingin pemahaman semua peserta semakin mantap tentang SAKIP tersebut.





Pada kesempatan itu, bupati menandatangani perjanjian kenerja dari OPD tentang pelayanan publik. Perjanjian itu bertujuan agar pelayanan publik yang dilakukan semakin  baik, sesuai standar Ombudsman RI. (*)





Penulis : Teguh/humas







Tags

Berita Terkait

X