Gelar Paripurna Hingga Tengah Malam, DPRD Merangin Akhirnya Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 19 Maret 2019, 11:35 AM

JURNALJAMBI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Merangin bersama pemerintah daerah kembali mengesahkan Enam Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perarutan Daerah (Perda) pada sidang
paripurna yang digelar, Senin (18/3) malam.





Pantauan dilapangan, paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua
II DPRD Merangin Fauzi Yusuf dihadiri langsung oleh bupati Merangin dan Al
Haris dan wakil bupati Merangin Mashuri serta para pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah kabupaten Merangin.





Sebelum Ranperda tersebut di sahkan terlebih dahulu para
ketua Panitia Khusus (Pansus) yang terbagi dalam tiga Pansus melaporkan hasil
kerjanya dalam membahas Enam Ranperda yang kesemuanya adalah usulan pemerintah
daerah.





Setelah para ketua Pansus melaporkan hasil kerjanya
dihadapan sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir
fraksi-fraksi dewan terhadap Enam Ranperda yang pada akhirnya tepat pukul 23.35
WIB disahkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Merangin.





Berikut Enam Ranperda yang disahkan menjadi Perda.





1. Perda Kabupaten Merangin Tentang RPJMD Kabupaten Merangin
2018-2023.





2. Perda Kabupaten Merangin Tentang Pembangunan Industri
Kabupaten Merangin 2015-2035.





3. Perda Kabupaten Merangin Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada RSD. Kol Abundjani Bangko





4. Perda Kabupaten Merangin Tentang Perubahan Atas Perda
Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.





5. Perda Kabupaten Merangin Tentang Perubahan Atas Perda
Nomor 11 tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah





6. Perda Kabupaten Merangin Tentang Penyertaan Modal pada
Bank 9 Jambi





Bupati Merangin dihadapan awak media mengucapkan terima
kasih kepada para anggota DPRD Merangin yang telah bekerja sama dalam
pengesahan Enam Ranperda menjadi Perda kabupaten Merangin, selain itu beliau
juga mengajak pihak dewan ikut mengawasi pelaksanaan Perda tersebut.





 “Saya juga mengajak
pihak DPRD tetap mengawal pelaksanaan Perda yang kita sahkan ini,” ujar Al
Haris.





Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Merangin bersama pemerintah
daerah juga telah mengesahkan Tiga Ranperda menjadi Perda kabupaten Merangin.
(*)



Tags

Berita Terkait

X