Hasil Foto Jelek, Kelompok Pemuda Bacok Orang yang Memotretnya

oleh

JURNALJAMBI.CO – Tak puas dengan hasil foto, segerombolan pemuda membacok leher Hanes Firman (30). Korban menderita luka berat hingga kehilangan jempol tangannya.

Insiden berdarah itu di sebuah warung makan Jalan Kawaluyaan, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Senin (29/1) malam pukul 22.00 WIB.

“Telah terjadi pengeroyokan dengan korban hingga mengalami luka berat,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (1/2/2018).

Peristiwa bermula saat Hanes bersama rekannya tengah menyantap makanan di sebuah warung. Tiba-tiba, sekelompok pemuda bermotor datang.

Para pemuda itu langsung meminta tolong kepada Hanes untuk memotret mereka menggunakan ponsel salah satu dari kelompok pemuda itu. Namun bukannya berterima kasih, para pemuda malah mengamuk.

“Awalnya minta difotoin, tapi karena enggak puas justru terjadi cekcok,” tutur Hendro.

Percekcokan sempat terhenti. Para pemuda berjumlah empat orang itu kemudian pergi dari lokasi tersebut. Namun mereka datang lagi. Jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang.

“Kemudian saat datang tiba-tiba pelaku membacok korban. Bahkan ada yang memukul menggunakan balok,” katanya.

Menurut Hendro para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Akibat pengeroyokan itu, Hanes yang merupakan karyawan salah satu perusahaan leasing mengalami luka berat. Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit Hasan Sadikin dan mendapat perawatan intensif hingga saat ini.

“Korban mengalami luka memar di kepala, lalu di dada, punggung, luka bacok di leher sampai jempol jari tangannya putus,” tuturnya.

Polisi yang menerima laporan langsung datang ke lokasi. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Hingga akhirnya pada Rabu (31/1) personel Satreskrim Polrestabes Bandung dan unit Reskrim Polsek Buahbatu yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana sukses menciduk pelaku. Dari tujuh pemuda, polisi menangkap empat orang yaitu Raden Franca Wisea (17), Rafli Novianto (19), Deni Kustiana (24) dan Angga Mulyana (24). Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Satu orang pelaku sedang di rumah sakit. Kepada pelaku lain, tiga orang, kita sudah tahu di mana keberadannya. Cepat atau lambat akan ditangkap. Kalau tidak menyerah, kita akan lakukan tindakan tegas, keras dan terukur,” tegas Hendro.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, balok kayu, dan golok. Para pelaku kini mendekam di rutan Polrestabes Bandung dengan ancaman Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman 9 tahun bui.

Sementara salah seorang pelaku, Deni mengaku aksinya dilakukan secara spontan. Pria bertato di kedua lengannya ini mengaku kecewa dengan hasil foto yang dilakukan korban kepada para pelaku.

“Iya hasil fotonya gelap, enggak kelihatan,” kata Deni.(*)

 

Sumber : Detiknews