Modus Baru, Bandar Sabu Nyamar jadi Tukang Bakso Keliling Diciduk Aparat

oleh

JURNALJAMBI.CO – Modus Endrijal alias Deri sebagai bandar sabu terhenti kala Satuan Narkoba Polres Tebo Provinsi Jambi membongkar penyamarannya sebagai tukang bakso keliling.

Deri diciduk aparat pada Kamis (7/2) sekitar pukul 17.00 saat sedang menjalankan aksinya.

Penangkapan Deri berawal dari informasi masyarakat bahwa ada bandar narkoba sedang melakukan transaksi dengan modus menjual bakso keliling menggunakan sepeda motor, di jalan Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah KabupatenTebo.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian saat pelaku sedang berada di jalan lintas Desa Pelayang. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak tiga belas paket kecil yang dimasukkan dalam bungkus bawang goreng.

Deri tak bisa mengelak dan mengakui bahwa paket sabu tersebut didapatkannya dari Ijan yang tinggal di Desa Mangun Jayo RT 01 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.

“Polisi kemudian menangkap pelaku Ijan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Tebo,” ujar Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba, Iptu Rendy.

Diakhir pembicaraan Ia memaparkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 dan atau UU No.35 tahun 2009. (*)