Keterangan Saksi Sudutkan Isnedi, 10 Saksi Dikonfrontir Dipersidangan

oleh

JURNALJAMBI.CO – Posisi Wakil Ketua I DPRD Merangin dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional pada DPRD Kabupaten Merangin kembali kian tersudut.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (30/1) itu mengagendakan pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Merangin, Johan Ciptadi dan Yogi Purnomo menghadirkan empat saksi.

Mereka adalah Zaidan Ismail selaku ketua DPRD Merangin, Nasution selaku Sekwan, Sibawaihi selaku Sekda Merangin, dan Darmawan selaku bendahara.

Selain keempat saksi itu, jaksa juga menghadirkan enam saksi yang telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya untuk dikonfrontir.

Keenam saksi itu adalah Yumashur, Eri Sandi, Jamaluddin, Iswantoro, Indra Setiawan, dan Edward.

Di persidangan yang dipimpin hakim ketua Yandri Roni itu, Nasution mengaku awalnya tidak mau menandatangani pengesahan anggaran untuk pembelian satu unit mobil pajero sport itu.

“Dari awal saya sudah tidak mau. Itu (anggaran) sudah hampir finalisasi, tidak bisa masuk lagi,” katanya.