Soal Jabatan Sekda, Alharis Sebut Tak Ada Pesanan Khusus

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 30 Januari 2019, 07:47 AM
JURNALJAMBI.CO - Pasca habisnya masa jabatan Sibawaihi sebagai Sekda definitif Kabupaten Merangin, hingga kini jabatan tersebut masih diisi oleh Penjabat sementara (Pjs).



Untuk mengisi jabatan Sekda definitif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin saat ini tengah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekda yang berasal dari beberapa perguruan tinggi ternama di Provinsi Jambi serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Bupati Merangin, Alharis membenarkan. Menurutnya, Sekda definitif harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan kriteria.

"Untuk jabatan Sekda, nantinya akan dilakukan lelang jabatan. Pansel sedang dibentuk. 55 persen dari perguruan tinggi dan selebihnya 45 persen dari pejabat Pemprov,” ujarnya.

Meski memiliki hak prerogatif, Al Haris mengaku tidak memiliki ‘pesanan khusus’ pejabat yang akan ditempatkan sebagai Sekda definitif.

Katanya, Sekda harus mengikuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Tidak ada pesanan khusus. Yang penting bisa mengayomi ASN (Aparatur Sipil Negara, red), bisa menyatukan eselon II, punya daya rangkul yang kuat kepada masyarakat, karena memang fungsinya mendukung kinerja pemerintah,” singkatnya. (*)

Penulis/Editor: Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X