Dijanjikan Naik Gaji Rp 1,5 Juta Usai Adipura, 57 Pasukan Orange Justru Dirumahkan

oleh

JURNALJAMBI.CO – Usai meraih Piala Adipura ke-8, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menjanjikan kenaikan gaji untuk pasukan orange menjadi Rp 1,5 juta perbulan.

Nyatanya, bukan gaji yang naik, 57 pasukan orange atau petugas kebersihan malah dirumahkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, Zulhifni membenarkan. Menurutnya, kebijakan merumahkan 57 pasukan orange dilakukan lantaran minimnya anggaran. Lalu, bagaimana dengan janji kenaikan gaji?

“Jadi begini, selain kontrak kerja habis, anggaran kita dari tahun ke tahun mengalami pengurangan. Jadi kami terpaksa merumahkan 57 petugas kebersihan,” ujar Zulhifni.

“Soal rencana naik gaji itu baru akan dianggarkan pada APBDP berikut pengaturan jam kerja. Kalau sekarang gajinya dinaikkan, dananya belum ada,” tambahnya.

Zulhifni menyadari, kebijakan merumahkan pasukan orange berdampak buruk bagi kebersihan lingkungan diwilayah Kota Bangko. Ia pun mengaku telah memanggil kembali pasukan orange uang dirumahkan.

“Sudah dipanggil kembali. Tapi kemungkinan tidak semua. Selain anggarannya minim, ada beberapa petugas yang kinerjanya dinilai lemah,” terang Zulhifni.

“Kalau tidak ada hambatan, mudah-mudahan awal bulan Februari para petugas kebersihan sudah mulai bekerja,” pungkasnya. (*)

Penulis/editor: Ivan Ginanjar