Pemerintah Sebut Tuntutan PMTR Sudah Masuk APBD 2019

oleh

JURNALJAMBI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menuturkan bahwa tuntutan massa aksi damai yang dilakukan oleh Persatuan Mahasiswa Tabir Raya (PMTR) Kamis (17/8) lalu telah masuk dalam APBD 2019.

Seperti pembangunan jembatan gantung Moho Danau Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir akan dibangun dengan dana Rp 2,7 miliar.

Jalan SPE Kecamatan Tabir Timur akan dibangun dengan dana Rp 4,5 miliar, Jalan Desa Seling Kecamatan Tabir juga akan dibangun, Jalan Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir akan dibangun dengan dana Rp 4,5 miliar.

Untuk Jalan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir nanti akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Sedangkan Jalan Tanjung Gedang Kecamatan Tabir belum diusulkan masuk jalan kabupaten.

‘’Mungkin dulu jalan itu yang membuka pihak desa, jadi tolong Pak Lurah bersama Pak Camat cepat usulkan ke kabupaten, supaya turun SK Bupati menjadi jalan kabupaten,’’terang Bupati.

Khusus untuk Jembatan gantung Tanjung Gedang Kelurahan Kampung Baruh Kecamatan Tabir yang rusak akibat banjir, bupati minta lurah dan camat segera membuat laporan.

Laporan itu jelas bupati, nantinya akan menjadi dasar utama dikucurkan dana pasca bencana untuk pembangunan jembatan tersebut. ‘’Saya ingin semua daerah cepat dibangun, kalau bisa Merangin disulap,’’canda Bupati. (*)

Penulis : Teguh/humas
Editor: Ivan Ginanjar