Belasan Lubang Bekas Dompeng Menganga di Tanah Pemerintah, Tim Hanya Temukan Sisa Penambangan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 22 Januari 2019, 09:57 AM
JURNALJAMBI.CO - Laporan adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mendapat respon positif.

Tim Asset bersama Satpol PP dan pihak kepolisian langsung turun kelapangan, Selasa (22/01). Dilapangan, petugas gabungan mendapatkan belasan lubang menganga besar eks PETI dengan mesin dompeng.

Hanya saja, petugas tidak menemukan satu orang pun pekerja PETI yang berada dilokasi. Petugas hanya menemukan beberapa peralatan yang diduga dijadikan sebagai alat untuk penambangan emas tersebut.

Seperti beberapa helai karpet selang keong penyedot air, engkol mesin, minyak solar, cangkul, godam dan beberapa alat lainnya.

Sebelum tim turun ke lapangan, kuat dugaan bahwa informasi akan di razia nya lokasi tersebut sudah sampai ke telinga oknum yang bermain peti tersebut sehingga ketika petugas turun ke lapangan semua sudah melarikan diri.

"Tidak ada lagi orangnya. Alat-alat ini kami temukan didalam semak. Mungkin sengaja disimpan oleh orang itu," kata petugas dari Satpol PP Kabupaten Merangin.

Setelah mengeluarkan barang-barang dari dalam semak, bertugas langsung mengumpulkan dan membakar barang tersebut selain itu untuk keong penyedot air langsung dipecahkan menggunakan godam.

Peltu Kasubid Pengamanan Aset BPKAD Kabupaten Merangin Heriyanto yang ikut turun kelapangan menyebut bahwa kegiatan seperti ini sebelumnya sudah pernah terjadi. se itu mengaku langsung menghentikan pekerjaan dan berjanji tidak akan melakukan penambangan ilegal di lahan milik pemerintah disebut, namun pada kenyataannya kegiatan tersebut kembali terulang.

"Ini baru dua atau tiga hari inilah, sebelumnya sudah pernah kita tegur dan mereka tidak nambang lagi," kata Heriyanto.

Namun pada kenyataannya kegiatan ini sepertinya sudah menahun sebab sudah ada belasan lubang yang diduga digali oleh pekerja.

"Dak mungkin baru duo atau tigo hari. Ini pasti sudah lama," kata Rhomadan warga Bangko yang ikut menyaksikan razia tersebut.

Heriyanto mengatakan, untuk lahan yang telah digali tersebut mereka akan melakukan pemancangan guna untuk menandakan bahwa lahan tersebut milik pemerintah daerah kabupaten Merangin.

"Untuk menjaganya, nanti kita pasang patok dan juga papan merk," ungkap Heriyanto.

Herianto mengatakan bahwa naha tersebut memang milik pemerintah Kabupaten Merangin luasannya sekitar 2 hektar lebih. Dulu, lahan tersebut memang dijadikan tempat pembibitan pohon jarak.

"Iya ini memang benar milik Pemda," pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X