Ada Caleg Dilantik Jadi Dewan Pendidikan, Begini Reaksi KPU...

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 22 Januari 2019, 03:12 AM
JURNALJAMBI.CO - Selasa pagi (22/01) Bupati Merangin, Alharis melantik pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Merangin periode 2019-2021.



Menariknya, dari pengurus yang dilantik tercatat ada sejumlah nama yang berstatus sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merangin, Iron Syahroni menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa menyimpulkan apakah Caleg diperbolehkan atau tidak menjadi Dewan Pendidikan.

"Soal boleh atau tidak, itu bukan domain kami. Hanya saja, dalam undang-undang maupun dalam PKPU tidak dijelaskan larangan secara spesifik Caleg jadi Dewan Pendidikan. Yang ada itu, TNI, Polri, ASN/PNS, komisaris/Direksi dan karyawan perusahaan milkk BUMN atau BUMD dan usaha lainnya yang bersumber dari negara. Jadi tidak disebutkan secara spesifik boleh atau tidaknya Caleg jadi Dewan Pendidikan," ujar Iron.

"Tapi, jika ada pihak yang merasa dirugikam, bisa mengujinya di Banwaslu atau lembaga lainnya. Kami hanya menyampaikan peraturannya saja," sambung iron.

Untuk diketahui, ada dua Caleg yang turut dilantik sebagai pengurus Dewan Pendidikan Merangin. Yakni Ampera Caleg Dapil I Kabupaten Merangin dari Partai Berkarya dan Supriandono Caleg Dapil IV Kabupaten Merangin dari Partai Persatuan pembangunan (PPP). (*)

Penulis/Editor: Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X