Gila...!!! Tanah Pemerintah Kok Didompeng !!! Amin: Jangan Sampai Kami yang Disalahkan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 21 Januari 2019, 10:47 AM
JURNALJAMBI.CO - Aksi yang dilakukan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin terbilang nekat.



Pasalnya, pelaku PETI mulai berani menggarap lahan pemerintah. Hal itu diutarakan langsung oleh Ketua RT 17 Rw 07 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, Khairul Amin.

Pria yang akrab disapa Amin itu menuturkan bahwa aktivitas PETI dilakukan dilahan pemerintah bekas perkebunan jarak dikawasan Talangkawo Bangko. Atas perbuatan tersebut, Amin pun melaporkannya ke Bidang Aset pada tanggal 13 Desember 2018 lalu. Ia pun melaporkan untum kedua kalinya pada Jum'at (18/01) lalu.

"Tanah yang digarap itu kan aset pemerintah, makanya kita laporkan ke bidang aset. Kami selaku Ketua RT berkewajiban melaporkan. Jangan sampai kami yang disalahkan," ujar Amin.

"Waktu kami laporkan dulu, anggota dari Bidang Aset sempat turun dan meminta agar pelaku PETI keluar dari lokasi tanah pemerintah. Sempat keluar sebentar, sekarang balik lagi. Makanya kami laporkan kembali," tambahnya sembari berharap pihak yang berwenang untuk menertibkan.

Kabid Aset, Deffi membenarkan laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Sat Pol PP.

"Saya belum bisa memastikan apakah itu tanah pemerintah atau bukan. Tapi, menurut Ketua RT setempat statusnya tanah pemerintah," ujar Deffi.

"Saya sekarang sedang berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk turun langsung ke lokasi," tegasnya. (*)

Penulis/Editor: Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X