Waspada! Narkoba Berbentuk Kue Kukis Beredar

oleh
Polisi Sita Narkoba Berbentuk Kue yang Dijual di Kampus.

JURNALJAMBI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pengedar narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk kue.

Pengedar narkoba berbentuk kue ini dalam sehari bisa memproduksi 1000 paket narkoba yang mereka namakan kukis dan dijual seharga Rp 100 Ribu per paket.

Polisi menyebut bahan pembuat kue narkoba ini adalah alkohol dan bahan kimia yang berasal dari Tiongkok dan dibeli secara online.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, satu gigitan kecil saja efek dari narkoba ini sudah nge-fly, halusinasi, pusing.

Apalagi kalau satu kali kunyah.

“Kalau makan kue biasa kan biasanya ukuran sekecil ini langsung,” ungkapnya.

Tidak bisa dibayangkan seperti apa efeknya jika ini yang dikunyah sekalian.

“Yang dirasakan pengguna dengan satu gigitan kecil saja efeknya sudah tinggi,” jelasnya. (*)

 

 

Sumber : TRIBUN-BALI.COM