Demi Perhiasan, Wanita Muda Ini Tega Aniaya Nenek 70 Tahun Hingga Tewas

oleh

JURNALJAMBI.CO – Hanya demi emas seberat 10 gram, Layli Maryani (23) tega menganiaya Hasnah (70) tahun hingga tewas. Hasnah ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai dapur rumahnya di Desa Pondok Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto SIK SH, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh cucunya Aniq (12), pada Sabtu (1/12), sekitar pukul 11.00 Wib. Saat itu, Aniq mendatangi rumah korban dan melihat korban terbaring dengan posisi tertelungkup dilantai samping tangga dapur.

Usai melihat kondisi korban, Aniq pulang kerumah dan menyampaikan apa yang Ia lihat kepada ibunya, Mulyana. Mendengar keterangan anaknya, Mulyana bergegas ke rumah korban dan berteriak meminta tolong. Hardito yang mendengar teriakan Mulyana langsung mendatangi tempat kejadian disusul oleh warga lainnya.

“Setelah warga datang ke rumah korban, korban kemudian diangkat dan diletakkan diatas kasur lantai 2. Saat itu, saksi melihat ada bekas cekikan di leher korban, luka lebam dibagikan pelipis kiri dan kanan korban, luka lebam pada tangan dan kaki korban. Sepengatahuan saksi, korban selalu memakai anting dan cincin emas, namun saat korban ditemukan,  anting dan cincin korban sudah tidak ada lagi,” ungkap Kapolres.

Terhadap kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan terindikasi korban sengaja dihabisi untuk merampas perhiasan korban. Akhirnya, identitas pelaku berhasil terungkap, diketahui pelaku akan melarikan diri ke Jambi.

“Tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Rachmat Hidayat S.Tr.K, didampingi kanit opsnal Bripka Marlon Pasaribu beserta anggota langsung bergerak mengejar diduga pelaku,  yang hendak ke Jambi menggunakan travel, dan berhasil di cegat di wilayah batang Merangin, dan langsung diamankan ke Polres Kerinci,” jelasnya.

Diketahui terduga pelaku bernama Layli Maryani (23) warga Desa Pondok Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, yang berprofesi sebagai petani. Setelah dilakukan pengembangan, unit opsnal kembali menangkap seorang pelaku penadah emas hasil curian tersebut di toko emas Putra Jaya, Kota Sungai Penuh.

“Penadah yang diamankan atas nama Deni Putra Ali Akbar (37), pedagang toko emas Putra Jaya, warga Sesa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit. Juga ditemukan bukti berupa 3 emas (satu emas seberat 2,5 gram) cincin dan 1 emas anting,” jelasnya.

Saat ini pelaku pelaku Layli dan penadah sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Sumber: Kayonews.com