Hingga November 2018, 58 Kasus Narkoba dan 85 Tersangka di Amankan Polisi

oleh

JURNALJAMBI.CO-hingga November 2018 ada 58 kasus narkoba yang ditindak jajaran Polres Merangin dan 85 orang tersangka diamankan untuk dimintai keterangan.

“dengan jumlah barang bukti 4,7 kilo gram sabu ada satu wanita juga diamankan,”kata Kapolres Merangin AKBP I Kada Utama pada medi.

Dari sekian jumlah yang di amakan polisi semuanya ada yang pengedar dan ada juga pengguna narkoba, yang amankan.

Sementara satu wanita yang diamankan polisi adalah seorang pengedar.

“Pelaku yang di amankan polisi beberapa orang diantaranya ada yang sindikat lintas provinsi,”katanya lagi.

Kapolres mengatakan, peredaran narkoba tidak hanya beredar dikota Kabupaten Merangin saja, namun ada beberapa wilayah Merangin yang marak peredaran narkoba.

“perdaran narkoba sudah menyentuh ibu ibu rumah tangga, dan juga yang makai tidak hanya kalangan ekonomi menengah, dikalangan ekonomi bawah juga ada,”kata Kapolres Merangin.

Dikatakan Kapolres, peredaran narkoba hanya beredar di wilayah kecamatan Pamenang, Kota Bangko, Tabir, dan beberapa tempat lainnya juga banyak.

“jika dibandingkan dengan tahun 2017, pada tahun 2018 peredaran narkoba di Merangin meningkat,”pungkasnya (*)

 

 

Penulis/editor : Ivan Ginanjar