Dianggarkan Rp 300 Juta, Anggaran Gedung Serbaguna Desa Koto Baru Tiba-tiba Bertambah Jadi Rp 400 Juta, Kok Bisa…???

oleh

JURNALJAMBI.CO – Sepintas, tidak ada yang salah dengan pembangunan Gedung Serbaguna Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi. Selasa (03/12) siang, sejumlah pekerja terlihat menjalankan tugasnya merampungkan proyek swakelola yang bersumber dari dana desa tahun 2018.

Namun, kebijakan pembangunan itu ternyata menjadi sorotan warga. Pasalnya, semula pembangunan gedung serbaguna dianggarkan hanya Rp 300 juta. Belakangan, anggarannya bertambah ditengah jalan menjadi Rp 400 juta ketika pekerjaan sedang berlangsung. Usut punya usut, waktu pekerjaan gedung berukuran 8 x 18 meter itu ternyata sudah mengalami dua kali perpanjangan waktu. Warga pun pesimis, Balai Desa bisa selesai hingga akhir tahun anggaran.

Ketika dikonfirmasi dikediamannya, Kepala Desa (Kades) Koto Baru, Ridwan tidak membantah. Menurutnya, penambahan anggaran pembangunan gedugn serbaguna dilakukan bukan atas kehendak dirinya pribadi. Tetapi atas putusan musyawarah dengan perangkat desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Adat (Todat) desa setempat.

“Awalnya memang kita anggarkan Rp 300 juta. Dalam perjalanan, ternyata dana itu tidak cukup. Kemudian saya mengumpulkan perangkat desa, BPD, Tomas dan Todat untuk membahasnya. Berdasarkan musyawarah, disimpulkanlah kemufakatan untuk menambah anggaran menjadi Rp 400 juta melalui APBDes perubahan,” ujar Ridwan.

“Jadi, penambahan anggaran itu bukan atas kehendak saya pribadi. Tapi hasil keputusan musyawarah,” sebutnya tanpa bisa menunjukkan lembar putusan yang dimaksud. “Dokumennya dikantor desa. Sekarang Kantor desa sudah tutup, jadi saya tidak bisa menunjukkan berita acara rapat. Soal penambahan waktu itu karena setiap hari jum’at dan setiap ada warga berlek (kenduri, red) pekerja kita libur. Belum lagi cuaca yang tidak menentu,” ungkapnya.

Kata Ridwan, semula pihaknya berencana untuk membangun gedung serbaguna dengan konstruksi dua lantai. Namun, karena keterbatasan dana, rencana itu dibatalkan dan diubah menjadi satu lantai saja.

“Dulu, kantor desa ini hanya berkuran 5 x 12 meter saja. Ketika Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko, Pak Mulyono berkunjung ke Desa Koto Baru, beliau menyindir kalau kantor desa kami seperti kandang ayam. Beliau pun menyarankan untuk membangunnya. Dari situlah rencana pembangunan dimulai. Memang awalnya akan dibangun dua lantai, tapi karena keterbatasan dana, konstruksinya diubah jadi satu lantai saja,” jelasnya sembari menunjukkan video kunjungan Kajari.

Disinggung soal adanya dugaan mark up atau penyelewengan dana, Ridwan membantah dengan tegas. Menurutnya, pembangunan gedung masih berjalan dan diperkirakan selesai tepat waktu sebelum tahun anggaran habis.

“Pekerjaan pembangunan kan masih berjalan. Jadi dimana letak penyelewengannya? Kalau memang ada dugaan, ya silahkan dicross check. Saya yakin pekerjaan ini selesai tepat waktu. Kita tinggal finishing saja kok,” tegasnya. (*)

Penulis/Editor   : Ivan Ginanjar