Komisi III DPRD Merangin Dan Disperindag Janji Tertibkan Pangkalan Gas Tak Berizin

oleh
Badri Husin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Merangin

JURNALJAMB.CO-Komisi II DPRD dan Dinas Koperasi dan Perdangan (Disperindag) Kabupaten Merangin bejanji akan melakukan penertiban pangkalan Gas Elpiji 3Kg yang tidak memiliki izin, dan berjanji akan mengatasi masalah kelangkahan Gas dan harga Gas yang carut marut di tengah Masyarakat.

Badri Husin ketua komisi III DPRD mengatakan sudah melakukan pemanggilan Disperindag Merangin, membahas penetiban pangkalan tak berizin masalah kelangkaan hingga harga Gas yang kerap membuat Masyarakat mengeluh.

“hasil pertemuan ini, nanti akan dilakukan penertiban pangkalan, hingga masalah harga dan meminta dinas terkait untuk melakukan oprasi pasar,”kata Badri Husin pada jurnaljambi.co

Badri Husin mengatakan, bahwa banyak pangkalan Gas tidak punya izin, dan belum di review oleh kantor perizinan, terdata ada 168 pangkalan di kabupaten merangin hanya 24 yang memiliki izin dan 141 pangkalan yang tidak terdaftar di perizinan Kabupaten Merangin.

“kita mengintruksikan Disperindag agar bertindak dan bisa bekerjasa dengan agen dengan baik untuk Masyarakat,begitu juga dengan wilayah wilayah Merangin khususnya yang mengalami kelangkaan,”kata Badri Husin lagi.

Kata Badri Husin lagi, komisi III DPRD Merangin akan memanggil tiga agen yang menjadi penyalur Gas, untuk melihat sejauh mana pendistribusian gas di tengah Masyarakat.

“Kabupaten Merangin membutuhkan 180 ribu tabung Gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”sambungnya lagi.

“Harapan kita jangan sampai ada kelangkaan, sejauh ini pemerataan penyaluran gas di Merangin belum merata, dan didaerah tertentu masyarakat banyak menjerit karena tidak ada gas.”bebernya.

Menanggapi Soal harga Komis III DPRD minta disperindag untuk memberikan sangsi pada pangkalan yang menjual tidak diperuntukan untuk distribusi yang tepat, kedua menjual tidak sesuai harga eceran tertingi (HET) yang diterapkan sesuai aturan pemerintah.

Lanjutnya usai pemanggilan disperindag (13/11) dikantor DPRD Merangin, dilakukan kesepakatan penertiban izin pangkalan, penertiban distribusi gas. (*)

 

Penulis/editor : Ivan Ginanjar