JURNALJAMBI.CO – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, terdakwa kasus gratifikasi dan dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, bercerita soal kondisi keuangan keluarganya yang tidak menentu setelah dirinya menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejak saya ditahan, saya dan keluarga saya harus bertahan dengan kondisi keuangan kami, Yang Mulia,” ujar Zumi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin 29 Oktober 2018.
Zumi menuturkan, selain bergantung dari sisa tabungannya, istrinya, Sherrin Tharia harus bekerja sambilan dengan berjualan jilbab untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. “Istri saya sekarang menjual jilbab, Yang Mulia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zumi meminta KPK mengembalikan sejumlah uang yang disita KPK dari brankasnya. Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar, pounsterling, dari penggeledahan salah satu vila milik orang tua Zumi pada 24 April lalu. Ia mengatakan, uang itu merupakan tabungan yang dia kumpulkan sejak kuliah di Inggris.
Zumi mengaku tidak tahu persis jumlah uang miliknya itu. “Saat saya masih kuliah, banyak keluarga saya yang membantu, memberi uang, lalu uang itu saya tabung, makanya ada uang pecahan dolar dan pounsterling,” tuturnya.
Menurut Zumi, uang yang ada di brankas itu juga berasal dari penghasilannya saat masih menjadi artis. Ia menegaskan, uang yang disita KPK tersebut murni dari penghasilan dan tabungan. Karena itu, dia meminta uang tersebut dikembalikan agar bisa membantu perekonomian keluarganya.
Menanggapi hal itu, jaksa KPK Iskandar mengatakan, uang yang dimaksud Gubernur Jambi nonaktif itu memang tidak masuk dalam barang bukti perkara. “Mungkin saat ini masih dalam penguasaan penyidik,” ujarnya.
Ketua majelis hakim, Yanto mengatakan, apabila barang tersebut memang tidak termasuk dalam barang bukti dan tidak ada kaitannya dengan perkara, penyidik KPK akan mengembalikannya.
Sumber : (TEMPO.CO)