JURNALJAMBI.CO – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi tak lagi berpusat di kawasan Tabir Pamenang dan Sungai Manau saja. Aktivitas ilegal itu ternyata sudah merambah ke kawasan Muara Siau.
Sejatinya, PETI dikawasan Muara Siau sudah berlangsung sejak lama. Saat ini, diperkirakan sudah lebih dari 20 alat berat yang beroperaso di sejumlah desa di Kecamatan Muara Siau.
Setali dua uang, Kepala Desa Rantau Panjang, Fachroki membenarkan. Namun, Ia mengaku bahwa aktivitas PETI di wilayahnya belum begitu parah.
“ Hampir setiap desa ada, tapi di desa Rantau Panjang, cuma empat alat berat,” kata Fachroki.
Disinggung soal keterlibatan aparat desam Fachroki membantah dengan tegas. Ia mengaku telah melarang aktivitas PETI. Hanya saja, warga melakukan perlawanan.
“Kami melarang aktivitas PETI. Tapi ada warga yang datang dan marah-marah. Katanya kalau PETI dilarang, keluarga mereka mau makan apa, harga karet murah, sementara kebutuhan mereka banyak,” terangnya.
Fachroki mengaku sudah melaporkan aktivias PETI kepada Bupati Merangin. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan tegas.
“Sudah dilaporkan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” singkatnya. (*)
Penulis : Ivan Ginanjar
Editor : Ivan Ginanjar