Fachrori Minta Penempatan Pejabat Fungsional Sesuai dengan Kemampuan

oleh

JURNALJAMBI.CO,- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, mengemukakan, dalam Reformasi Birokrasi ada beberapa syarat-syarat utama yang harus dicapai, mulai peningkatan pelayanan, kinerja, dan pencapaian.

Selain itu, tingkat keseimbangan terhadap sasaran yang ingin dicapai serta profesionalitas sumber daya manusia juga merupakan sesuatu yang mutlak dilaksanakan dengan pengembangan jabatan fungsional.

Untuk itu, fachrori meminta agar para Pejabat Fungsional ditempatkan sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing.

“Jangan ada lagi yang salah kamar, bekerja tidak sesuai bidangnya, tahun 2019 nanti jangan ada pejabat fungsional yang belum dilantik atau mengurus fungsionalnya,” kata Fachrori saat membuka Pelaksanaan Pembekalan dan Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional P2UPD dan Pol PP melalui Dana Dekosentrasi Tahun Anggaran 2018 se Provinsi Jambi di Ruang Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Rabu (12/9/18).

Fachrori juga menegaskan, OPD terkait harus mendukung proses pengembangan karir para Pejabat Fungsional dengan kegiatan uji kompetensi yang sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengembangan kompetensi sehingga menjadi profesional.

“Harus bergerak cepat, segera upayakan percepatan bisa diangkat dalam jabatan fungsional ini untuk kebaikan saudara-saudara dan pengembangan karir masa depan,” tegas Fachrori.

Seementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kememterian Dalam Negeri, Drs.Eko Subowo,MBA, menjelaskan, kegiatan pembekalan dan uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara khususnya yang menangani bidang ketertiban umum sangat penting, juga memiliki dampak positif bagi pembangunan.

“Tanpa ketentraman dan ketertiban umum, kita tidak bisa membangun, dan ini tentunya dengan standar pelayanan maksimal,” ujar Dirjen Adwil.

Perangkat yang ada, katanya, memerlukan pendanaan yang menjadi prioritas bagi pemerintah daerah serta melakukan pembinaan dengan merekrut jabatan fungsional supaya karir PNS/ASN bisa terbina dengan baik.

“Menjamin profesionalitas juga diberi tunjangan jabatan fungsional, inpassing itu penyesuaian jika sudah kerja disitu ,PNS bisa diangkat langsung paling lambat akhir 2018,” tegas Dirjen Adwil Kemdagri.

Pembekalan dan uji kompetensi tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

Penulis : M.Haitami

Editor : Ivan Ginanjar