Fachrori Harap Lubuk Larangan dapat Dipertahankan

oleh

JURNALJAMBI.CO,– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menjelaskan, lubuk larangan dapat menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya.

Budaya ini, kata Fachrori menjadi bukti nyata bahwa jika manusia benar-benar menjaga alam, maka alam menjadi sahabat terbaik bagi manusia.

“Saya sangat berharap budaya ini akan terus didukung oleh berbagai pihak, sehingga dapat terjaga sampai ke generasi mendatang,” kata Fachrori saat membuka lubuk larangan di desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tepian Napal Kabupaten Bungo, Jumat (7/9).

Harus disadari, jelas Fachrori, manusia tidak pernah dipisahkan dari alam, adanya lubuk larangan baik disadari atau tidak disadari, merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.

“Secara ekologi dan kearifan budaya, lubuk larangan mencegah kerusakan lingkungan sungai, menjaga alam agar tidak terjadi pencemaran lingkungan lubuk larangan, mengurangi kerusakan sungai sehingga kerusakan lingkungan dan air serta ekosistem air beserta ikan-ikan yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga,” ujar Fachrori.

Sementara itu, Bupati Bungo Mashuri,SP,ME dalam sambutanya menyatakan bahwa Kabupaten Bungo memiliki 139 Lubuk larangan. Angka itu katanya meneunjukan bahwa Kabupaten Bungo merupakan Kabupaten yang terbanyak memiliki lubuk larangan Di Provinsi Jambi

“Lubuk larangan di Bungo paling banyak dan ada 6 lubuk larangan yang digunakan untuk pelestarian. di Kabupaten Bungo ada perbedaan Lubuk larangan dengan restorasi Lubuk larangan dalam waktu jangka tertentu boleh dipanen masyarakat. Tetapi kalau lubuk larangan untuk pelestarian tidak boleh diambil sepanjang hayat itu dijadikan tempat penyangga ikan, budidaya ikan dan tempat pelestarian hayati ikan”ujarnya.

Sebelumnya, Datuk Rio (Kepala Desa) Tanah Tumbuh, Jahari menyatakan bahwa pelaksanaan dari awal penaburan benih yang pertama desa ini dibantu oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bungo, kemudian Dinas Provinsi sebanyak 10.000 ekor bibit.

Selain itu kelestaarian alam, katanya, tujuan pembuatan lubuk larangan ini menjadi pendapatan desa mereka. apabila sudah selesai panen raya, hasilnya nanti akan dimusyawarahkan di desa.

“Keputusan desa tersebut kemana arah uangnya. Sebagai pemerintah dusun hanya menerima keputusan musyawarah desa,” ujar Rio.

Hadir pada kesempatan ini Forkopimda Kabupaten Bungo, Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si, Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jambi Hj. Rahima Fachrori, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Hj.Neta Aryani Dianto, Bupati dan Wakil Bupati Bungo, perangkat Pemerintah Desa Tanah Tumbuh dan Kecamatan Tepian Napal.

 

Penulis : M.Haitami

Editor : Ivan Ginanjar