Motor Hasil Curian Ditemukan di Semak Belukar, Pelaku Sebut Kehabisan Minyak

oleh

JURNALJAMBI.CO – Selasa (08/08/2018) lalu, jajaran Polsek Bangko berhasil menangkap AM (30) pelaku pencurian motor di Desa Titian Teras Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Jambi.

Kala itu, AM sedang bersembunyi dikediaman pamannya di Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menyembunyikan sepeda motor jenis Yamaha Mio hasil curiannya di semak belukar di Kecamatan Tabir Ulu lantaran kehabisan minyak.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Kota Bangko, IPTU Echo Sitorus, membenarkan.

“Pelaku dan motor hasil curiannya sudah kita amankan di Mapolsek Kota Bangko. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” ujar Iptu Sitorus.

“Kasus ini tetap akan kita kembangkan untuk mengetahui apakah ada lokasi pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.

Untuk diketahui, pelaku berhasil mencuri sebuah motor milik Zulkifli (25) warga Desa Titian Teras Kecamatan Batang Masumai. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang pergi ke rumah sakit. Ketika pulang dari rumah sakit, korban melihat tiga sepeda motor yang diparkir di dalam rumah berkurang dan hanya tinggal dua.

Korban sempat mencoba mencari sepeda motornya yang hilang. Namun, pencarian korban tak membuahkan hasil. Zulkifli selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko. Setelah melakukan penyelidikan, dugaan pelaku mengarah pada AM yang juga warga Desa Titian Teras. (*)

Penulis : Busri

Editor    : Ivan Ginanjar