Pencuri dan Penadah Sapi Ditangkap, Tiga Ekor Sapi Disita

oleh

JURNALJAMBI.CO – Jajaran Polres Kerinci berhasil menangkap otak pelaku pencurian dan penadah sapi. Dari keduanya, aparat berhasil mengamankan tiga ekor sapi dan satu unit mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda. HS, (32) warga Kayuaro ditangkap Kamis malam (2/8/2018). Sedangkan penadah, TW (38) warga Sungapenuh diamankan, Jumat (3/8/2018).

Kronologis penangkapan berawal pada hari Kamis sekira pukul 21.00 unit Opsnal Polres Kerinci yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Dedi Kurniawan S S.H, didampingi Kanit Pidum IPDA. Rachmat Hidayat S.Tr.K dan Kanit Opsnal, Bripka Marlon Pasaribu beserta anggota unit opsnal melakukan penggerebekan dirumah terduga pelaku HS, di Kayu Aro.

“Pelaku kita amankan dua orang, satu pelaku selaku otak pencurian, satu lagi sebagai penadah hasil curian berhasil ditangkap, berikut tiga ekor sapi semental,” kata Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto,SIK,SH melalui Kanit Pidum, IPDA Rachmat Hidayat S.Tr.K, Jumat (3/8/2018).

“Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa sapi ternak tiga ekor dan  satu unit mobil jenis L300,” tambahnya. (*)

Penulis : Yosep

Editor    : Ivan Ginanjar