Asik Nikmati Sabu, Tiga Pemuda Diciduk Aparat, Satu Diantaranya Buronan Polisi

oleh

JURNALJAMBI.CO – Jajaran Polsek Tabir berhasil menangkap tiga pemuda yang asik menikmati sabu, Senin (30/07/2018). Ketiganya diciduk aparat di Desa Mampun Kecamatan Tabir.

Mereka adalah AH (20), SA (22) dan PI (29). Belakangan, PI diketahui merupakan buronan aparat dalam kasus yang sama.

Jajaran Polres Merangin menuturkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat bahwa DPO atas nama PI sedang asik menikmati sabu di kawasan Mampun.

Tak menunggu lama, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan. Dalam penangkapan itu, bukan hanya PI yang diringkus, tapi ada AH dan SA. Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolsek Tabir tanpa perlawanan.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan.

“Salah seorang yang dimankan ini DPO yang dua lainnya pemakai. Ketiga pelaku narkoba ini ditangkap di kawasan Mampun Baru,” ungkap Kapolres, Selasa (31/7/8)

Dalam penangkapan itu, lanjutnya, selain menangkap pelaku, pihaknya menemukan Barang Bukti (BB) dua bungkus pelastik kecil berisi sabu yang disimpan didompet kecil yang diakui milik PI.

“Didapati barang bukti sabu bruto 1,5 gram dan barang bukti lainnya. Lalu tiga pelaku diamankan di Polres Merangin,” tandasnya. (*)

Penulis : Busri

Editor    : Ivan Ginanjar