Rujuk Ditolak, Pria Cirebon Ngamuk dan Tusuk Mati Istri

oleh

JURNALJAMBI.CO, – Nahas dialami Toimah (24), warga Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Perempuan muda tersebut tewas di tangan suaminya, TM (26).

Emosi memuncak membuat TM kalap hingga bertindak keji. TM ngamuk dan menusuk mati istrinya, Toimah, Rabu (25/7) malam. Suami-istri yang menikah sejak tiga tahun silam itu dikenal tak akur.

Kakak korban, Tarmidi (41), bercerita sebelum kejadian pembunuhan, TM dan Toimah kerap bertengkar. Namun, Tarmidi tak mengetahui secara persis penyebab perselisihan mereka.

“Adik saya itu pendiam, tidak banyak cerita. Saya juga tidak tahu kenapa sering bertengkar,” kata Tarmidi saat ditemui di kediaman Toimah di Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (26/7/2018).

Menurut Tarmidi, lima bulan lalu TM mengucap talak di hadapan Toimah. Toimah pun angkat kaki dari rumah TM. Selama lima bulan, Toimah pisah ranjang dengan TM. Namun, menurut dia, TM kerap mengajak untuk rujuk.

“Tadi malam juga pelaku ini mengajak untuk rujuk. Tapi adik saya tetap tidak mau. Pelaku datang ke sini itu sekitar pukul 20.00 WIB,” ucap Tarmidi.

Dia menyebut pelaku menusuk Toimah di bagian perut. Sebelum menusuk, sambung Tarmidi, pelaku mengambil sebilah pisau di dapur.

“Katanya izin ke toilet, tapi ambil pisau terus menusuk adik saya. Pelaku langsung kabur. Tapi, saat kejadian itu ada anak saya yang melihat kejadian itu,” tuturnya.

Para tetangga langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar jeritan anak Tarmidi yang mengetahui kejadian tersebut. TM berhasil kabur.

“Ya anak saya jerit, tapi pelaku kabur. Di rumah waktu itu lagi sepi. Almarhum langsung dibawa ke rumah sakit, tapi pas sampai rumah sakit meninggal,” kata Tarmidi.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Diimbau Manfaatkan Rumah Isolasi Terpadu

Kasus suami bunuh istri ini tengah penyelidikan polisi. Sejumlah saksi didengar keterangannya guna mengungkap kronologi dan motif peristiwa berdarah tersebut.

 

Sumber : ( DETIKCOM )