Nyaris Semua Berkas Bacaleg Tak Lengkap, Ini Kata Iron Syahroni…

oleh

JURNALJAMBI.CO – Hampir semua berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Merangin tak lengkap berkas. Beberapa permasalahan yang timbul diantaranya ijazah Bacaleg yang tidak dilegalisir, ada yang basah, ada yang belum melampirkan surat keterangan sehat dan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni menuturkan, masalah yang nampak tersebut bukan masalah yang fatal. Masih ada waktu perbaikan untuk semua yang masih ada kekurangan tersebut.

“Iya ada beberapa (Parpol,red) yang belum lengkap. Tapi tidak semua parpol,” kata Iron, Jumat (20/07/2018).

Menurut Iron, pihaknya telah mendata semua berkas yang diberikan oleh Parpol kepada KPU. Mereka akan segera memberitahukan kepada Parpol yang bersangkutan untuk memperbaiki berkas tersebut.

“Berkas tidak kita kembalikan. Tapi kita surati dengan nama dan apa kekurangan berkas tersebut,” jelas Iron.

Ada waktu sekitar 10 hari (22-31 Juli,red) untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan parpol tidak melakukan perbaikan, maka sesuai dengan aturan yang berlaku, Bacaleg tersebut bisa didiskualifikasi dan tidak bisa mengikuti pertarungan di Pileg 2019 mendatang.

Hal itu juga dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Merangin Janiko yang membidangi terkait pencalegan ini.

Menurut Janiko, Parpol yang dikirimkan surat perbaikan oleh KPU harus benar-benar memperbaiki dan jangan sampai KPU mendiskualifikasi Bacaleg yang mengalami kekurangan berkas tersebut.

“Waktu yang kita berikan harus benar-benar dimanfaatkan,” ungkapnya. (*)

Penulis : Busri

Editor    : Ivan Ginanjar