Lapak PKL Dipinggir Jalan Kota Bangko di Bongkar Paksa Pol PP

oleh

JURNALJAMBI.CO – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada dibeberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Merangin, Jambi ditertibkan paksa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan tegas membongkar lapak tersebut dan menyingkirkan dari bibir badan jalan dan trotoar.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Merangin Husni Hilal usai melakukan pembongkaran mengatakan bahwa lapak-lapak PKL yang berada di trotoar maupun bibir jalan sudah sangat mengganggu estetika Kota Bangko.

“Sebelumnya sudah kita peringatkan jangan berjualan di badan jalan, tapi masih juga dilakukan” kata Husni, Kamis (19/07/2018).

Kata Husni, pihaknya tidak melarang PKL untuk berjualan, namun yang mereka larang ketika mereka berjualan tidak dengan tempatnya dan juga tidak dengan waktu yang disediakan.

Di Merangin, lanjut Husni ada jam khusus untuk berjualan di trotoar. yaitu mulai dari pukul 15.00 – 24.00. Namun pada kenyataannya, pagi-pagi buta sudah banyak PKL yang menggelar dagangannya di trotoar maupun badan jalan.

Yang membuat mereka tambah berang ketika usai PKL berjualan, barang-barang mereka tidak dibersihkan dari tempat. PKL sengaja membiarkan lapak tersebut. Alasannya supaya mudah untuk berjualan selanjutnya.

“Ini sangat menggangu sekali,” katanya lagi.

Kepada pedagang dirinya meminta untuk menaati aturan yang telah berlaku. Jika masih ada pedagang yang berjualan dengan waktu yang tidak sesuai dan meninggalkan lapak usai berjualan, jangan salahkan Salpol PP jika dilakukan penindakan lagi.

“Sudah sering kita peringati, tujuannya ya biar wajah kota ini tampah bagus dan rapi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Busri

Editor    : Ivan Ginanjar