Tanam Pohon Mangrove Bersama Kajati, Fachrori Harap Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Lingkungan

oleh

JURNALJAMBI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengharapkan masyarakat Provinsi Jambi untuk lebih peduli terhadap lingkungan, karena lingkungan akan tetap terus diwariskan kepada generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.

“Kita harus lebih peduli terhadap lingkungan, salah satunya dengan melakukan penanaman pohon mangrove ini,” Fachrori usai melakukan Penanaman Pohon Mangrove dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 Tahun 2018 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-18 Tahun 2018, bertempat di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (16/07).

Saat ini, kata Fachrori, Pohon mangrove sudah banyak yang rusak, untuk itu, sudah seharusnya dilakukan penanaman kembali demi menjaga ekosistem lingkungan untuk generasi yang akan datang.

Kepada pihak Kejaksaan, Fachrori mengcapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada insan Adhyaksa di Provinsi Jambi, atas inisiasinya untuk melakukan penanaman pohon mangrove, sebagai upaya bersama guna mewujudkan komitmen dalam rangka betapa pentingnya menjaga lingkungan.

Melalui momen ini, Fachrori juga berharap agar insan Adhyaksa di Provinsi Jambi melakukan evaluasi, perenungan, dan introspeksi atas apa yang selama ini telah dilakukan, didharmabaktikan dan dipersembahkan bagi negara dan bangsa ini.

“Usia 58 tahun bukanlah usia yang muda lagi,” ungkap Fachrori.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Fachrori, akan terus meningkatkan koordinasi, kerjasama, dan bersinergi dengan korps Kejaksaaan, serta aparat penegak hukum lainnya, supaya penegakan hukum di Provinsi Jambi bisa terselenggara dengan baik, sehingga semakin memberikan daya dorong bagi percepatan pembangunan di Provinsi Jambi menuju Jambi yang lebih Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera di segala bidang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Murwinah,SH,MH menyampaikan, dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Kepala Kejaksaan Agung telah mencanangkan Gerakan Penghijauan secara nasional dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Penanaman pohon ini, katanya, dilakukan secara serentak di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi, akan tetapi yang menjadikan istimewa adalah secara nasional hanya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melakukan penanaman pohon mangrove.

“Di tempat lainnya, dilakukan penanaman pohon pelindung dan pohon yang menghasilkan buah,” tutur Kajati.

Gerakan penanaman mangrove ini, lanjut Kajati, bertujuan untuk dapat memperbaiki kerusakan ekosistem yang telah terjadi. Keberhasilan dalam pengelolaan hutan mangrove akan mampu meningkatkan penghasilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan petani tambak, karena keberadaan hutan mangrove sendiri sebagai salah satu penentu melimpahnya ikan dan biota laut lainnya.

“Saya titipkan hutan mangrove ini kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat, agar keberadaan hutan mangrove ini dijaga kelestariannya, guna melindungi dari bahaya-bahaya yang ditimbulkan akibat rusaknya hutan mangrove,” pungkas Kajati.

Sebelumnya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial MS mengatakan, penanaman mangrove diperlukan untuk menciptakan kondisi memadai bagi mangrove untuk tumbuh kembali secara alami serta memberikan keuntungan bagi alam dan masyarakat.

Safrial mengharapkan, penanaman mangrove bisa mencegah abrasi dan menjaga habitat di wilayah pesisir, mengingat begitu pentingnya fungsi dan peran ekosistem hutan mangrove ini.

“Kita terus mendorong upaya pelestarian guna menstabilkan kondisi lingkungan dan menyelamatkan habitat pesisir. Saya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pelestarian hutan mangrove ini, yang banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Safrial.

Penulis : M.Haitami

Editor    : Ivan Ginanjar