Proses PAW Almarhum Lukman Aima ke Warimin Tunggu Persetujuan Ketua DPRD Merangin

oleh

JURNALJAMBI.CO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi senior Partai Golkar Kabupaten Merangin, Jambi, almarhum Lukman Aima ke Warimin masih menunggu persetujuan dari Ketua DPRD Merangin.

Dihubungi via seluler, Warimin menuturkan bahwa dirinya telah melengkapi seluruh berkas PAW . Bersama pengurus DPD II Golkar Merangin, Warimin juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris dan Ketua DPRD Merangin, baru-baru ini.

“Sudah, berkasnya sudah lengkap semua. Kami (Pengurus Partai Golkar, Sekretaris Dewan dan Ketua DPRD Merangin, red)  juga sudah bertemu membahas soal proses pergantian ini. Intinya masih menunggu surat persetujuan dari Ketua DPRD Merangin,” ujar Warimin.

Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Merangin, Heri S Mohza. Pria yang akrab disapa Taboy itu mengungkapkan, sejauh ini proses PAW sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada kendala. Semua proses PAW berjalan dengan baik. Sekarang kita menunggu surat persetujuan dari Ketua DPRD Merangin kemudian diteruska ke Bupati dan Gubernur Jambi,” singkat Taboy.

Seperti diketahui, almarhum Lukman Aima berpulang pada Minggu (29/04/2018) yang lalu di Jambi. Beliau wafat saat dirawat di RS DKT Jambi dan dimakamkan di kampung halamannya, Desa Seling Kecamatan Tabir.

Politisi senior itu sudah tiga periode duduk di DPRD Merangin. Pada periode 2009-2014, almarhum menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Merangin. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai pengusaha sukses dengan sosok kepribadian yang baik. (*)

Penulis/Editor : Ivan Ginanjar