Fachrori Apresiasi 3 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 03 Juli 2018, 08:03 AM
JURNALJAMBI.CO, - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jambi, atas niat positif dan kerja keras para anggota DPRD Provinsi Jambi sehingga 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DRPD Provinsi Jambi tersusun.



Ketiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara, dan yang ketiga adalah Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.

"Saya memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi atas tersusunnya 3 Ranperda inisiatif DRPD Provinsi Jambi," kata Fachrori saat menyampaikan tanggapan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (03/07).

Pengelolaan barang milik daerah, kata Fachrori,  adalah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisen, karena aset daerah merupakan sumber daya yang memiliki potensi ekonomi bagi Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah harus mampu dan mengelola aset daerah agar bisa menciptakan aset yang bermanfaat.

"Untuk itu, terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini sangat penting sekali bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjaga dan mengelola barang milik daerah dengan baik, sebagai penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutur Fachrori.

Demikian juga dengan Ranperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara, lanjut Fachrori, ini dibutuhkan dalam rangka menciptakan keselarasan pembangunan sumber daya alam pertambangan, ditengah maraknya permasalahan yang disebabkan dari kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Jambi.

"Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disusun, karena melalui pengaturan mineral dan batubara ini, kita harapkan membawa dampak positif bagi lingkungan, perekonomian daerah, serta kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi," ungkap Fachrori.

Sementara itu, lanjut Fachroei, untuk Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jambi juga sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dan memberdayakan tenaga kesehatan.

Karena, jelas Fachrori, saat ini rasio antara tenaga kesehatan khususnya dokter umum dengan jumlah Puskesmas atau pun jumlah penduduk, belum merata di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.

Fachrori mengharapkan, Ranperda tentang pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan ini, kedepannya bisa dijadikan pedoman untuk mewujudkan tenaga kesehatan yang merata dan profesional, demi tercapainya pembangunan kesehatan berkelanjutan dan optimal di Provinsi Jambi.

Penulis : M.Tami

Editor : Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X