Dewan Tuding Ada Mark-up Rp 5,4 Miliar Pada Proyek KONI Sungaipenuh, Damiri: Sejak Awal PU Sudah Tak Jujur

oleh

JURNALJAMBI.CO – Usai melakukan sidak proyek lapangan KONI, DPRD Kota Sungaipenuh menilai adanya dugaan mark-up sebesar Rp 5,4 miliar.

Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Hardizal menuturkan, angka mark-up tersebut sudah diluar batas kewajaran.

“Nilai proyek tahap 1, Rp. 13,2 miliar.  Kita hitung saja,  lapangan ini nilainya Rp.  800 juta,  atap anggap saja Rp.  4 miliar.  Rehab stadion diatas Rp. 1 miliar.  Lampu kiri dan kanan anggap saja Rp.  1 miliar. Baru Rp.  7,8 miliar. Sisanya kan masih ada sekitar Rp 5,4 miliar,” jelas Hardizal.

Anggota DPRD lainnya,  Maswan mengungkapkan,  dugaan mark up proyek lapangan KONI tersebut  juga sudah bisa dilihat dengan kasat mata.

“Kata mereka atapnya mahal dan khusus.  Tidak benar ini,  atap ini banyak dijual dijambi, ” terangnya

Demikian pula,  H Damri,  politisi PKS ini mengungkapkan,  PU sudah tidak jujur dari awal penganggaran.  Sebab,  sebelumnya hanya diusulkan dan disetujui Rp. 12 miliar.

“Loh sekarang kenapa anggarannya jadi Rp.  13,5 miliar. Kita setujui hanya Rp. 12 miliar.  Kita menyetujui anggarannya ini karena membayangkan,  standion ini dibangun lebih gmana gitu. Melihat kondisi sekarang ini,  kita amat kecewa, “ ujarnya. (*)

Penulis : Yosep

Editor    : Ivan Ginanjar