Untuk Keenam Kalinya Pemprov Jambi Terima WTP Dari BPK RI

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 26 Juni 2018, 10:03 AM
JURNALJAMBI.CO, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali memperoleh Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017, ini merupakan kali keenam Pemprov Jambi menerima WTP dari BPK RI.



“Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih Wajar Tanpa Kecuali (WTP) ke-6 kalinya," kata Fachrori saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/06/2018).

Namun demikian, kata Fachrori, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesian (RI) masih memberikan catatan terhadap pengeloalaan keuangan di beberapa Organisai Perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Untuk itu, Fachrori menegaskan, kapada Inspektorat dan juga OPD yang mendapat catatan dari BPK agar berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepada Inspektorat, Fachrori juga minta untuk melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah.

“adikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilita pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah," sambung Fachrori

Karena, lanjut Fachrori, untuk Mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, tidak dapat dilaksanakan secara parsial, akan tetapi diperlukan sinergi dari berbagai stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Maknai hasil pemeriksaan dengan perspektif bahwa pemeriksaan dimaksud sebagai suatu bentuk evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih dan benar," katanya.

Sebelumnya, Anggota IV BPK RI, Prof.Dr.H.Rizal Djalil menyampaikan, meski Pemeprintah Provinsi jambi meraih opin WTP, namun dari hasil pemeriksaan pihaknya masih menyisahkan temuan yang harus diselesaikan.

Temuan itu, katanya, terjadi dibeberapa kegiatan di Diknas Pendidikan Provinsi Jambi, pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) misalnya, diketahui tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, untuk itu perlu adanya pembenahan secara berkala, Penatausahaan dan penyajian aset tetap yang diperoleh dari pengalihan kewenagan belum memadai seperti gedung sekolah SMA/SMK di Provinsi Jambi juga menjadi catatan.

Selain itu, lanjutnya, Adanya pengadaan alat peraga/praktek SMK melalui penunjukan langsung pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga tidak sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, sebut Rizal, di Dinas PUPR, pihaknya juga menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada 14 paket pekerjaan di Dinas PUPR.

"Pemeriksaan laporan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan suatu kecurangan, namun demikian BPK harus mengungkapkan dalam suatu laporan hasil pemeriksaan, apabila menemukan indikasi kecurangan, baik yang berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan maupun yang tidak langsung berpengaruh," tutur Rizal. Djalil.

Turut serta pada kesempatan ini, Sekjen LHK,  Direktorat Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, Direktorat Pembangunan Jaringan Jalan Kementerian PUPR, Forkopimda Provinsi Jambi, para bupati/walikota se Provinsi Jambi, Para OPD Provinsi Jambi, dan para undangan lainnya.

Penulis : M.Tami

Editoe : Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X