Lantik Komisioner KIP Provinsi Jambi, Ini Pesan dan Harapan Plt Gubernur

oleh

JURNALJAMBI.CO,- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan bahwa keterbukaan informasi semakin baik dan berharap agar keterbukaan informasi lebih baik lagi. Hal tersebut disampaikan oleh Fachrori dalamPelantikan dan Pengambilan Sumpah Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2018-2022 oleh Plt. Gubernur Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (23/5/18).

Dengan pelantiakn Anggota KIP ini, Fachrori menyakini, melalui orang-orang yang telah diberikan amanah  tersebut keterbukaan informasi di Provinsi Jambi semakin baik. “Dialog dan bertukar pikiran dengan KIP itu kita harapkan dalam memberi pelayanan pada masyarakat,” kata Fachrori.

Apalagi, lanjut Fachrori, dengan hadirnya sosok perempuan sebagai Komisioner KIP Provinsi Jambi menjadi warna tersendiri akan kiprah kaum perempuan dalam menangani keluhan serta kebutuhan informasi publik. “Ada seorang perempuan dan ini menjadi penyeimbang supaya lebih baik lagi,” ujar Fachrori

Sementara itu, Komisioner KIP Pusat Romanus Ndau menyatakan bahwa dirinya menaruh harapan besar dengan pelantikan komisioner KIP Provinsi Jambi, yakni untuk semakin mencerdaskan masyarakat dengan informasi yang benar. “Sumber kekuatan sebuah bangsa yaitu pengetahuan, rakyat akan tercerdaskan dan KIP tidak boleh menutup informasi,” kata Romanus Ndau.

Romanus Ndau menegaskan, informasi yang disembuyikan merupakan korupsi terbesar yang harus disadari, informasi, menurutnya sangat penting untuk diberikan dan masyarakat harus proaktif meminta informasi, “Jangan semua bertumpu pada pemerintah, seperti informasi terkait jalan umum dapat langsung diminta pada dinas PU terkait, ini juga akan berdampak membantu pekerjaan gubernur dimana pihak yang mengerjakan jalan akan sangat hati-hati,” jelas Romanus Ndau.

KIP ini, lanjutnya memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, menetapkan kebijakan umum standar pelayanan Informasi Publik daerah, menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2018-2022 yang dilantik oleh Plt. Gubernur Jambi adalah Z.Zulkarnain, Budi Alfian, Harianto dan Maroli serta Indra Lesmana. Pelantikan ini juga dihadiri Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, serta para tamu dan undangan lainnya.

Penulis : M.Tami

Editor : Ivan Ginanjar