Tim Audit Inspektorat Baru Turun ke Dua Desa, Terbukti Ada Penyimpangan akan Diserahkan ke Polres

oleh

JURNALJAMBI.CO, – Sembilan desa di Merangin terindikasi bermasalah dalam mengelola dana desa pada tahun 2017 lalu. Dua diantaranya saat ini sedang dalam proses audit oleh tim Inspektorat Merangin.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Hatam Tafsir, Kamis (19/4) mengatakan, tim audit bentukan Inspektoran sedang bekerja melakuka audit ke dua desa tersebut.

“Tim (audit) sudah terbentuk dan juga sudah turun bekerja ke lapangan. Sudah juga kita laporkan ke Pj Bupati,”ujar Hatam Tafsir menjawab pertanyaan awak media, Kamis siang.

Dua desa yang menjadi titik fokus audit Inspektorat sekarang kata Hatam Tafsir, berada di Kecamatan Tabir Barat, Desa Sungai tabir dan Desa Pulau Terbakar.

“Hari Senin dan Selasa kita turun ke Desa Sungai tabir, termasuk hari ini. Namun hasilnya belum bisa kita beberkan sekarang. Selanjutnya Desa Pulau Terbakar akan menyusul,”terusnya.

Lalu bagaimana dengan 7 desa lainnya? Hatam Tafsir menyebutkan, untuk 7 desa yang terindikasi bermasalah, pihaknya akan tetap melakukan audit. Namun, tidak sekarang, pihak Inspektorat akan melakukannya setelah audit dua desa selesai.

“Kita masih kekurangan personil auditor. Makanya harus bergiliran. Semua desa sebenarnya tetap menjadi skala perioritas kita,”tuturnya.

Bagaimana jika hasil audit itu ditemukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa?

“Jika terbukti memenuhi unsur pidana, maka akan kita limpahkan ke Polres Merangin untuk ditindak oleh penegak hukum,”tegasnya.(*)

 

Penulis : Arri Kurniawan