Miris, dari 205 Desa Hanya 9 Desa Serahkan APBDes, Pencairan Dana Desa Terhambat

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 19 April 2018, 06:29 AM
JURNAL JAMBI.CO - Memasuki pertengahan bulan April 2018, pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 20 persen di Kabupaten Merangin ternyata belum bisa dilaksanakan.


Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Merangin, Umar menuturkan, salah satu penyebab terhambatnya pencairan DD lantaran mayoritas desa belum menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Bagaimana DD mau dicairkan, dari 205 desa yang ada, baru 9 desa saja yang menyerahkan APBDes. APBDes itu merupakan salah satu syarat pencairan DD yang harus dipenuhi oleh desa,” ujar Umar.

“Kami berharap, pemerintah desa bisa lebih tertib dalam hal administrasi agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang,” tambahnya.

Menariknya, dari 9 desa yang telah menyerahkan APBDes, lima diantaranya berasal dari Kecamatan Pangkalan Jambu. Diantaranya adalah Desa Sungai Jering,Kampung Limo,Tigo Alur,Birun dan Bungo Tanjung.

“Alhamdulillah, dari 8 desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Jambu, lima desa sudah menyerahkan APBDes. Sisanya belum menyerahkan. Dengan tegas saya meminta kepada desa yang belum menyerahkan APBDes untuk segera menyelesaikannya sebelum minggu ketiga bulan April ini,” tutupnya. (*)

Penulis : Busri

Editor : Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X