Belum 24 Jam Zola Ditahan, SK Plt Gubernur Sudah Diterima Fachrori

oleh

M TAMI

JURNALJAMBI.CO, – Pasca ditahannya Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin malam (9/4/2018), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan sudah menunjuk Fachrori sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi.

Kabar itu, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, menurutnya, saat ini Fachrori tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menerima surat penunjukan itu.

” SK penunjukan Wakil Gubernur Jambi sebagai pelaksana tugas Gubernur sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri,” kata M.Dianto, Selasa siang (10/04/2018).

” Nanti siang pukul 3 lewat 15 menit (15.15 wib Red’) akan diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada Wakil Gubernur Jambi,” jelas Dianto.(*)