BAHTIAR
JURNALJAMBI. CO – Anggota Satlantas Polres Merangin menggelar razia lalulintas di depan Mapolres, Sabtu (7/4) malam. Dari razia tersebut, polisi berhasil menilang 21 unit kendaraan roda dua.
Sebagian dari kendaraan yang ditilang, terpaksa ditahan dulu. Polisi curiga motor tersebut hasil curian, karena saat ditilang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Pantauan dilapangan, razia ini digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00. Seluruh kendaraan roda dua yangmelintas disisir satu persatu. Para pemilk motor ditanyai kelengkapan berkendaraan seperti helm dan surat kendaraan STNK serta SIM.
“Ya, malam ini (Minggu malam, red), anggota kita menggelar razia penertiban terhadap para remaja yang sering tidak menggunakan hlem dan tidak memilki kelengkapan surat – surat kendaraan,” ujar Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama, melalui Kasat lantas Polres Merangin Iptu Adli, usai razia digelar.
Iptu Adli mengatakan, bagi kendaraan yang tidak memamtuhi peraturan lalu lintas ini, ditilang dan ada beberapa kendaraan yang sama sekali tidak memiliki surat ditahan petugas kita.
“Kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap dan dicurigai sepeda motor curian, dan kendaraan yang ditilang ini rata -rata tidak menggunakna helm yang dikendarai anak remaja yang tengah manikmati malam minggu,” pungkasnya.(*)