ARI KURNIAWAN
JURNALJAMBI.CO – Mengantisipasi terjadinya kecemburuan sosial diantara masyarakat, dan tidak tepat sasarannya pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terhadap masyarakat miskin, dalam perawatan dan pengobatan gratis di Rumah Sakit serta meringankan biaya pendidikan atau biaya sekolah, di 205 Desa Kabupaten Merangin – Jambi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), di tahun 2018 ini, tengah bekerja sama dengan pihak Kecamatan di Merangin, untuk meminta para Kades betul – betul selektif dalam memberikan SKTM terhadap masyarakat Miskin.
Selain dibantu oleh pihak Kecamatan, pihak pemerintah juga dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas melakukan pendataan dan pendampingan sosial dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tingkat Kecamatan.
Kepala DPS3A Merangin Arislan, saat dikinfirmasi jurnaljambi.co, diruang kerjanya membenarkan bahwa data penduduk miskin sudah terfatabdi kementrian pusat.
“Sebenarnya SKTM ini sudah ada orangnya, dan tidak bisa dimainkan Kades, karna daftar nama peserta tidak mampu itu sudah ada pada TKSK yang ditugaskan satu orang per kecamatan oleh Kementrian. Dan seandainya ditemukan Kades membuat SKTM bagi orang mampu atau kelaurganya sendiri, itu tidak bisa, karna datanya sudah ada sama TKSK,” ungkapnya.
Sementara itu jelas Arislan, untuk pemberian SKTM bagi masyarakat miskin ingin berobat gratis di Rumah Sakit, itu di tanda tangan Kades, TKSK, Camat dan pihak DPS3A Merangin.
“Kalau untuk mengurus surat SKTM ini, itu harus tanda tangan Kades, TKSK, Camat dan dari kita (DPS3A, red). Jadi kalau kades mau nipu tidak bisa, kalau camat bisa saja di tipu, karna tidak punya data, tapi kalau TKSK tau dia,” ungkap Arislan.
Ditanya soal syarat bagai masyarakat miskin dalam pengurusan SKTM untuk berobat gratis?
“Kalau untuk syarat, itu Kartu Keluarga sama KTP, karna Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu yang penting. Selanjutnya baru minta tanda tangan Kades, TKSK, Camat dan Saya (Kadis, red), kalauntidak ada saya, bisa Sekdin atau Kabid,” tandasnya.(*)