Bule Anggap Postingan Emyes  Rendahkan Martabat Keluarga, AKP Sandy: Kasus Ini Segera Kita Tangani

oleh

ANTO

JURNALJAMBI.CO – Laporan Bule tentang dugaan pelanggaran UU ITE terhadap pemilik akun Facebook Emyes yang memposting foto almarhum orang tuanya Pelda Purnawirawan Taib, pada Sabtu (7/4) mendapat respon positif dari jajaran Polres Merangin.

Hal ini disampaikan Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Mustaqqim. Saat ini, pihaknya tengah bekerja dan masih melakukan pendalaman laporan oleh korban.

“Ya, permasalahan ini segera kita tangani kasusnya dan akan memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE,” ungkap AKP Sandy kepada awak media Sabtu (7/4).

Untuk barang bukti yang telah disertakan pelapor jelas Kasat Reskrim, sudah dikantongi pihaknya, dan juga sudah diterima oleh pihak penyidik Polres Merangin.

“Anak almarhum yang lapor dengan membawa barang bukti screenshot, postingan akun milik terlapor,” tandasnya.

Sementara itu Daryanto yang akrab dipanggil Bule mengatakan, saat ini pihak keluarga masih menunggu proses yang tengah dilakukan Polres Merangin.

“Kami hanya minta keadilan, agar harkat dan martabat keluarga saya tidak dimain-mainkan dan saya tegaskan keluarga kami tidak kenal dengan terlapor. Mudah-mudahan terlapor bisa segera di proses hukum,” singkatnya.(*)