Husairi: Hati-hati Konsumsi Obat dan Makanan Kemasan Kadaluarsa, Tidak Halal, Tak Berizin dan Palsu

oleh

ZAHKROWI

JURNALJAMBI.CO – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi, minta masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan dan makanan kemasan yang beredar di toko-toko obat dan pusat perbelanjaan.

Mengapa begitu? Ini karena tidak sedikit dari obat-obatan dan makanan kemasan yang dijual dipasaran tersebut, yang sudah kadaluarsa, tidak halal dan produksi maupun peredarannya yang tidak berizin serta barang palsu.

Himbauan itu disampaikan H Husairi ketika membuka acara sosialisasi pemberdayaan masyarakat, melalui komunikasi, informasi dan edukasi obat dan makanan bersama anggota DPR RI H Zulfikar Ahmad pada Rabu kemarin (14/3).

Pada acara yang berlangsung di Balai Desa  Sungai Kapas Kecamatan Bangko tersebut, H Husairi minta masyarakat untuk meneliti label halal, label masa berlaku, izin maupun segel sebelum membeli obat dan makanan kemasan.

‘’Jadi sosialisasi seperti ini sangat penting, sehingga masyarakat kita tidak teracuni oleh oknum-oknum yang hanya ingin mengejar keuntungan semata. Akhir-akhir ini banyak penyakit yang disebabkan hal tersebut,’’ujar Pjs Bupati.

Selain itu lanjut H Husairi, juga perlu diwaspadai apakah obat dan makanan yang dibeli itu asli atau tidak, sebab sekarang ini sudah banyak barang-barang palsu yang beredar di pasaran.

Anggota Komisi IX DPR RI H Zulfikar Ahmad menerangkan, sosialisasi tersebut kali pertama dilakukan. Rencananya sosialisasi serupa akan dilakukan di enam tempat lainnya dalam Kabupaten Merangin.

‘’Memang tidak semua desa mendapat sosialisasi seperti ini, kita pilah-pilah dulu mana desa yang jadi prioritas banyak beredar obat dan makanan kemasan kadaluarsa, tidak halal, tidak berizin dan barang palsu,’’ujar H Zulfikar Ahmad.(*)