Ada Pejabat Berijazah Paket C, Baperjakat Ngaku Kecolongan, Kok Bisa…???

oleh

ANTO

JURNALJAMBI.CO – Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Merangin mengaku kecolongan lantaran ada pejabat yang hanya berijazahkan paket C.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Sibawaihi saat ditemui diruang kerjanya, baru-baru ini.

“Kabarnya begitu, ada salah seorang pejabat kita yang hanya berijazah paket C dan kami merasa kecolongan. Saat ini, kami sedang melakukan pengecekan. Jika benar maka, segera akan dilakukan pergantian,” ujarnya.

Sekda menyebutkan, dalam aturan tidak diperboleh pejabat eselon baik itu eselon III dan IV berijazah paket C. Minimal sebutnya, untuk eselon IV pendidikannya adalah Diploma.

“Biar pangkat dan golongannya tinggi tetap saja tidak bisa. Apalagi mayoritas ASN itu sudah sarjana. Jadi itukan tidak pas. Syaratnya bisa dilihat di pasal 54 PP 51 tahun 2017 tentang manajemen ASN,” sebutnya.

Anggota DPRD Merangin dari fraksi Nasdem, Badri Husin saat dikonfirmasi mengatakan, pengangkatan seorang pejabat itu harus sesuai dengan kompetensinya. Jika ada yang tidak sesuai, maka jangan diberikan kesempatan.

“Kalau tidak sesuai aturannya ya jangan diberi kesempatan. Kalau memang ada seperti itu, harus segera diganti,” tegasnya. (*)