Ini Makna Coba-coba dalam Pembicaraan Zola dan Erwan yang Disadap KPK

oleh

M.TAMI

JURNALJAMBI.CO – Penuntut Umum KPK membuka rekaman pembicaraan antara terdakwa Erwan Malik dan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam persidangan, Rabu (14/3/2018).

Zumi Zola yang di dudukan di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jambi dengan status sebagai saksi dari terdakwa Erwan mengaku jika pembicaraan dirinya dengan terdakwa Erwan Malik lewat telpon yang terjadi pada 4 november 2017 lalu itu tidak ada mengandung perintah dirinya kepada terdakwa Erwan untuk memenuhi permintaan dewan untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Bahasa ” Nah, Coba-coba. Ya Oke, Ya Ya Yok, Yok’ yang diucapkan Zola dalam telpon yang terjadi pada sore hari itu menurut Zola bukan la menyuruh Erwan menyuap dewan melainkan melobi dengan cara lain.

“Melobi (Dewan) yang jelas tidak menggunakan uang pak,” kata Zola diruang Kartikan PN Tipikor Jambi.

Lebih lanjut Zola mengatakan pada saat itu terdakwa Erwan menyampaikan kesanggupannya untuk melobi anggota DPRD Provinsi Jambi agar hadir dalam paripurna terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.