Realisasi Pajak Kendaraan 2017 Tembus 120 Persen, Ubaidillah: Tahun Ini Targetnya Meningkat

oleh

ARRI KURNIAWAN

JURNALJAMBI.CO – Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Merangin, M. Ubaidillah mengungkapkan bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2017 tembus 120 persen.

Kata Ubaidillah, PKB ditahun 2017 targetnya sebesar Rp 23.99 miliar. Dengan target itu, pihaknya berhasil mencapai Rp 28,88 miliar atau sekitar 120 persen.

“Tahun ini, targetnya naik. Dari 23,99 miliar naik menjadi 26,92 miliar. Insya Allah, target ini akan tercapai seperti tahun 2017 kemarin,” ujar Ubaidillah saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/3).

Untuk mencapai target tersebut lanjutnya, Samsat Merangin akan melakukan sosialisasi ke desa-desa.

“Pada April besok, kita akan turun melakukan sosialisasi ke desa-desa karena masih ada masyarakat kita yang tidak mengerti akan pentingnya soal pajak kendaran bermotor,” ungkap mantan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini.

Samsat Merangin juga terus bersinergi bersama Polres Merangin dalam melakukan razia terhadap kendaraan yang pajaknya mati.

“Alhamdulilah, saya juga sudah koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Merangin untuk melakukan razia,” jelasnya.

Selain turun langsung ke desa-desa dan melakukan razia kendaraan bermotor, Samsat Merangin juga membuka program pemutihan pajak sejak Februari hingga 30 Juni 2018mendatang.

“Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya mati, melalui program pemutihan hanya diwajibkan membayar dua tahun. Itu untuk pajak tahun belakang dan satu tahun kedepan. Sementara untuk untuk denda hilang, cuma bayar pokoknya saja,” pungkas Ubaidillah.(*)