Inspektorat Tanggapi Positif Temuan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

oleh

Selain belum mendapatkan surat perintah, Hatam Tafsir juga mengaku tidak mendapatkan laporan dari masyarakat maupun dari Satgas Dana Desa dan penegak hukum.

“Kami belum pernah melakukan pemanggilan kepada dua kades tersebut. Jadi, tidak ada kapasitas kami melakukan pemanggilan,” bebernya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Satgas Dana Desa mengunjungi Kabupaten Merangin dan menemukan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat dan Desa Aur Berduri Kecamatan Nalo Tantan.

Oleh Ketua Tim Satgas Dana Desa, M. Ma’oef Ierffhany, temuan tersebut lantas diserahkan kepada jajaran Polres Merangin. (*)