JURNALJAMBI.CO – Usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 6 persen dinilai sangat tidak realistis dan dapat membebani keuangan negara.
Dikutip dari Tempo.co, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, berujar kenaikan PNS memang dibutuhkan agar nilainya tak tergerus oleh inflasi.
“Angka idealnya seharusnya setiap tahun itu naik di kisaran inflasi, yaitu 3,5 persen,” ujar Bhima.
Terlebih, pada 2019, pemerintah kemungkinan besar akan menghadapi pembengkakan belanja subsidi energi seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia. Selanjutnya, belanja infrastruktur juga sudah memakan porsi anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 400 triliun.
“Belum ditambah dengan mandatory spending pendidikan 20 persen dan alokasi kesehatan 5 persen dari belanja APBN,” tambahnya.
Sedangkan, dari sisi penerimaan pajak pertumbuhan rata-ratanya hanya 4 persen per tahun. “Itu artinya ruang fiskal semakin sempit,” ucapnya.