Waduh…di Pengadilan Tipikor, Syahbandar Akui Oknum Dewan Minta Uang ‘Ketok Palu’ dan Sebut Ketua DPRD Minta Proyek

oleh
Syahbandar dihadirkan di Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jambi, Senin (26/2) pagi. Dia merupakan satu diantara saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.

M TAMI

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan suap ‘ uang ketok palu’ RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Senin (26/2) pagi.

Sidang ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan dan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menghadirkan beberapa orang saksi yang notabene nya merupakan anggota dan satu orang pimpinan DPRD Provinsi Jambi, diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar.

Dalam kesaksiannya, Syahbandar mengakui jika memang ada permintaan uang dari oknum Dewan agar pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dapat berjalan lancar.

Pembicaraan itu menurut Syahbandar terjadi diruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir Chornelis Buston.

” Saya mendengar ada permintaan uang, Yang saya ingat persis itu sudara Elhelwi (yang meminta- red),” kata Syahbandar, Senin (26/2/2018).

Syahbandar juga tidak menyangkal jika ada pembicaraan soal proyek untuk pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Pada saat itu, kata Syahbandar Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir H Chornelis Buston menanyakan ‘ ada gak proyek untuk kami pimpinan ini’ tanya Chornelis kepada terdakwa Erwan Malik yang kala itu merupakan Plt Sekda Provinsi Jambi.

Namun demikian, menurut Syahbandar permintaan itu tidak dapat memastikan apakah permintaan itu dapat dipenuhi atau tidak, hal itu dikarenakan Erwan saat itu hanya sebatas pelaksana tugas (Plt) bukan pejabat definitip Sekda.

” Pak Erwan gak berani memastikan,” cerita Syahbandar.

Syahbandar pun tidak menyangkal jika pembicaraan soal proyek itu ada kaitannya dengan pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.” Ya benar ada keterkaitan,” jelasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.